Diperiksa KPK 10 Jam, Saksi Kasus Impor Daging Elda Tak Mau Komentar

Jakarta - Hari ini, Elda Devianne Adiningrat menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap impor daging. Elda diperiksa selama hampir 10 jam di KPK.

Elda keluar Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pukul 23.45 WIB, Jumat (22/2/2013). Mengenakan baju abu-abu dan syal, siang tadi Elda tiba di KPK sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, tak ada sepatah katapun yang terucap dari bibir Elda. Elda langsung masuk ke mobil yang telah menunggunya di lobi KPK.

Sebelumnya pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Muhammad Assegaf, pernah mengatakan pengusaha Elda Devianne Adiningrat disebut-sebut pernah melakukan pertemuan dengan tersangka Luthfi Hasan dan Mentan di Medan. Pertemuan tersebut membahas soal mahalnya daging sapi yang dipicu isu peredaran daging tikus dan babi.

Namun, kuasa hukum Elda, John Pieter, membantah jika Elda hadir dalam pertemuan itu. Elda hanya diminta untuk menemani Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman. "Bu Elda hanya menemani bu Elisabeth ke Medan, tapi bu Elda tidak ikut dalam pertemuan itu," ujar John, di KPK, Kamis (21/2).

Senin (11/2) lalu, beberapa penyidik mengobok-obok rumah dan kantor Elda di kawasan Jakarta Selatan. Elda yang pernah diperiksa KPK pada kesempatan sebelumnya, menolak berkomentar mengenai tudingan itu.

Selain Elda, sejumlah saksi yang diperiksa KPK hari ini antara lain Ahmad zaky, Sahrudin, Agung Suganda, Maria elisabeth Liman, serta Direktur kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.
sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...